53 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi Jaringan Malaysia Dihadang di Perbatasan Medan

Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun (tengah) memaparkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53 kilogram dan 10.000 buti pil happy five.-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Guru SMPN 3 Ogan Ilir Jadi Korban Begal Gegara Penerapan Aplikasi GURUKU

Selain 53 kilogram sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi, polisi juga menyita dua unit telepon seluler jenis Android dan satu unit mobil warna biru.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.

Polda Sumut dan jajaran terus aktif dalam pemberantasan narkoba.

Selain tindakan penegakan hukum, upaya rehabilitasi juga menjadi salah satu program prioritas dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan