DPRD Muba Gelar Rapat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

DPRD Muba Gelar Rapat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024-Foto: DPRD Muba-
SEKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba pada Senin (14/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Irwin Zulyani, SH, serta Wakil Ketua II H. Ahmadi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Kepala Perangkat Daerah, serta Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Muba.
BACA JUGA:47 PLTS Diresmikan Presiden
Agenda utama dalam rapat ini adalah melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang didanai oleh APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (adv)
BACA JUGA:Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi se-Indonesia
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Dukung Perizinan Pembangunan SKTT 150 kV