Pengedar dan Juga Resedivis Narkoba di Senalang, Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Lubuklinggau

Barang Bukti sabu yang berhasil diamankan dalam penggerebekan di kediaman tersangka AK di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang. -Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM — Diduga kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba seorang pria berinisial AK (30), warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat dilakukan penggerebekan di kediamannya Jalan Kenanga I, pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian  menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka. 

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Diciduk di Tanjung Raja

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di PT Hindoli Keluang Diamankan : Ini Dia Orangnya !

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Najamuddin, dalam siaran persnya, Selasa 8 Juli 2025, menjelaskan bahwa tersangka AK ini memang sudah menjadi target operasi pihaknya. 

"Informasi dari warga sangat membantu dan langsung kami tindak lanjuti," ungkapnya. 

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan AK tanpa perlawanan. 

Dalam proses penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka masih aktif terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA:Kasus Pasar Cinde: Eks Walikota Palembang Harnojoyo Resmi Tersangka dan Ditahan, Ini Perannya !

BACA JUGA:Baru Bebas, Residivis Narkoba di Mura Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir Setengah Kilogram Sabu

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa, sepaket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat kotor 4,93 gram.

Selain itu, dua plastik klip bening kosong, pipet plastik yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, korek api gas, Satu set alat hisap sabu (bong).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan