KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Kasus Pemotongan Insentif Pajak

Penyidik KPK saat akan melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu, 31 Januari 2024-Foto : Antara-

SIDOARJO - Hari ini, sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. 

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, saat Bupati Muhdlor sedang memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo. 

Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus hitam memasuki rumah dinas dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, ketika dikonfirmasi usai upacara, menyatakan bahwa pihaknya menghormati semua proses yang dijalankan oleh KPK. 

BACA JUGA:Oknum Camat Nibung Dinonaktifkan, Pemkab Muratara Prihatin dan Mendukung Penindakan Hukum

BACA JUGA:Muratara Mendadak Gempar, Oknum Camat Bersama Staf Digerebek Polisi Kasus Narkoba !

"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," ujarnya.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. 

KPK sebelumnya telah menetapkan satu tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.

SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Januari 2024, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp69,9 juta. 

BACA JUGA:Keroyok Mahasiswi, Siska dan Lia Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Perampok Nasabah Bank, Satu Pelaku Wanita

Selain penangkapan tersangka, KPK juga menyegel beberapa ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, memastikan bahwa pelayanan di Kantor BPPD tidak terganggu dan tetap berjalan normal setelah kejadian OTT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan