Oknum Camat Nibung Dinonaktifkan, Pemkab Muratara Prihatin dan Mendukung Penindakan Hukum

Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Elvandary--

MURATARA - Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digemparkan oleh penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Muratara terhadap oknum Camat Nibung berinisial BSK dan beberapa pegawainya.

Penggerebekan ini terjadi di kantor Camat Nibung pada Rabu (31/1) sekitar pukul 07.45 WIB.

Akibat dari kejadian ini, oknum Camat BBSK langsung dinonaktifkan dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Muratara Mendadak Gempar, Oknum Camat Bersama Staf Digerebek Polisi Kasus Narkoba !

BACA JUGA:Tim Gabungan Tindak 5 Gudang BBM Ilegal di Muaraenim

Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Elvandary, dikonfirmasinya  Palembang Pos pada Rabu, 31 Januari 2024, menyampaikan bahwa Pemkab Muratara telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan oknum Camat tersebut dari jabatannya.

"Pemkab Muratara pada hari ini telah menonaktifkan yang bersangkutan dalam jabatannya sambil menunggu proses hukum yang berjalan," ungkap Elvandary.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah terhadap kasus yang melibatkan pejabat tersebut.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Perampok Nasabah Bank, Satu Pelaku Wanita

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 39,5 kg Ganja Asal Aceh dan 384 Gram Sabu, Begini Modusnya !

Selain itu, untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil, Pemerintah Kabupaten Muratara juga mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Muratara dalam menindaklanjuti penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali.

Elvandary menjelaskan bahwa sebagai langkah penggantian sementara, Pemkab Muratara telah menunjuk Sekretaris Camat sebagai pejabat sementara.

Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

BACA JUGA:12 Remaja yang Terlibat Tawuran Dibawa ke Panti Rehabilitasi ABH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan