Tim Gabungan Tindak 5 Gudang BBM Ilegal di Muaraenim

Tim gabungan yakni Polres Muara Enim bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel, Subdenpom, dan Sat Pol-PP melakukan penindakan terhadap lima gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang-Foto: Ozi-

MUARA ENIM - Tim gabungan yakni Polres Muara Enim bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel, Subdenpom, dan Sat Pol-PP  melakukan penindakan terhadap 5 gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Senin, 29 Januari 2024.

Penindakan dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM didampingi oleh Kabagops Kompol Toni Arman SH, Kasat Lantas AKP Suwandi SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama STrK, Kasat Samapta AKP Herry Irawan SE, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH. 

Sementara dari Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh Iptu Irawan Ade Candra SH, Subdenpom yang dipimpin oleh Letda CPM Nelianto, Personil Polres Muara Enim, dan Personil Sat Pol PP.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, mengatakan bahwa tim gabungan dari Polres Muara Enim telah melakukan penindakan gudang - gudang penampungan yang dijadikan lokasi penimbunan BBM Illegal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel dalam memberantas praktek Illegal Drilling diwilayah Polda Sumsel.

BACA JUGA:Keroyok Mahasiswi, Siska dan Lia Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Perampok Nasabah Bank, Satu Pelaku Wanita

Hal tersebut, berkat adanya laporan dari masyarakat di kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim yang dekat dengan pemukiman mereka ada lokasi tempat penampungan BBM yang rawan kebakaran. 

"Kita langsung tindaklanjuti, setidaknya ada lima titik gudang yang telah kita terrtibkan yang diduga digunakan  sebagai tempat penampungan BBM," tuturnya.

Lebih lanjut Kabag Ops Polres Muara Enim menyampaikan bahwa Tim gabungan setelah melakukan penindakan lokasi gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal, juga telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP di Polsek Gelumbang.

BACA JUGA:Sarimuda Ditetapkan Terdakwa Tunggal Korupsi Pengangkutan Batu Bara PT SMS

BACA JUGA:Kisah Heroik Petugas PUPR Kota Palembang Selamatkan 2 Anak dari Tenggelam di Sungai Musi !

Sementara untuk pelakunya masih dalam penyelidikan.

Sebab dalam penindakan penimbunan lima gudang BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang tidak ditemukan para pelaku penimbunan BBM.

"Pelakunya masih lidik," ujarnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan