Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba: Pemotor Tewas Seketika Usai Dihantam Fortuner !

Korban ditutupi kain tergeletak di Lokasi kejadian Jalinteng Km 152 Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Muba-foto:dokumen palpos-

“Jalan bukan milik pribadi. Semua pengguna punya hak yang sama. Kecepatan tinggi di jalur perkampungan seperti ini bisa membunuh,” tegas AKP Pandri dalam pesannya.

Setelah dilakukan visum, jenazah Lukmi (68) diserahkan kepada pihak keluarga. Tangis haru dan kesedihan menyelimuti rumah duka di Desa Ulak Teberau.

Korban dikenal sebagai pria sederhana yang aktif dalam kegiatan sosial di desa.

“Beliau itu orangnya baik. Sering bantu warga dan rajin ke masjid. Kami sangat kehilangan,” kata Yuli, tetangga korban.

Jenazah dimakamkan pada Sabtu pagi (5/7/2025) di pemakaman umum desa setempat dengan diiringi keluarga dan ratusan pelayat.

Kecelakaan yang menewaskan Lukmi (68) di Jalinteng Muba ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk menjaga kecepatan, berhati-hati saat melintasi wilayah pemukiman, dan menghormati hak pengguna jalan lain.

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pelanggaran bisa berujung pada nyawa yang melayang sia-sia.

Semoga tragedi ini tidak terulang kembali, dan menjadi momen refleksi bersama untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan