Pemkot Prabumulih Beri Trauma Healing Remaja Ptus Tangan Korban KDRT

Kepala DPPKBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MSi-foto:dokumen palpos-
Penyuluhan tentang bahaya KDRT dan bentuk-bentuk kekerasan domestik.
Kemudian, pelatihan pendamping sebaya dan komunitas peduli perempuan dan anak di setiap RT. kerjasama lintas sektor, termasuk Polres, Kejaksaan, Puskesmas, hingga sekolah.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sosial yang responsif terhadap isu kekerasan dan membangun budaya saling menghormati dalam keluarga.
Eti Agustina kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Pemkot Prabumulih tidak akan diam. Setiap bentuk kekerasan, apalagi yang menyebabkan korban jiwa dan cacat permanen, harus dihukum berat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang berujung maut kembali mengguncang warga Kota Prabumulih, pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kali ini aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria bernama Sandra Saputra alias Candra (28), warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terhadap istrinya bernama Lidia Kristina dan NRA yang tak lain adalah adik dari istrinya.
Aksi kriminal itu terjadi di rumah milik orang tua korban di Jalan Anggrek, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.