Pemkot Prabumulih Beri Trauma Healing Remaja Ptus Tangan Korban KDRT

Kepala DPPKBPPPA Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MSi-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Polres OKU Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Eti menambahkan bahwa dalam rumah tangga, suami semestinya menjadi tempat berlindung dan bernaung bagi istri dan anak-anak, bukan menjadi sumber ancaman apalagi hingga merenggut nyawa.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, DPPKBPPA telah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Satreskrim Polres Prabumulih.
“Kami telah berkoordinasi sejak Kamis sore dengan Unit PPA Polres Prabumulih dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” tegas Eti Agustina.
DPPKBPPA akan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan adil, serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku, terutama UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Tidak hanya fokus pada aspek hukum, DPPKBPPA juga menunjukkan kepedulian terhadap pemulihan psikologis korban yang selamat, yaitu NRA, adik dari korban Lidia Kristina.
Menurut Eti Agustina, DPPKBPPA akan segera menurunkan tim ahli untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada NRA.
“Kami akan segera mengunjungi NR untuk melakukan trauma healing atau memberikan pendampingan psikologis. Trauma yang dialami anak ini sangat berat dan harus ditangani secara serius,” ujarnya.
NRA yang masih remaja kini tak hanya mengalami luka fisik yang berat, tetapi juga luka psikis yang mendalam.
DPPKBPPA menilai bahwa pemulihan trauma adalah langkah penting agar NRA tidak mengalami gangguan psikologis jangka panjang, seperti PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder).
Kasus KDRT yang menimpa Lidia Kristina dan NR menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Meski begitu, Pemerintah Kota Prabumulih melalui DPPKBPPA menyatakan tekadnya untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan berbasis keluarga dan komunitas.
“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Oleh karena itu, kami akan memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya relasi keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan,” kata Eti.
DPPKBPPA juga rutin melakukan kegiatan penyuluhan di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan dalam upaya menekan angka KDRT.
Sebagai bentuk pencegahan jangka panjang, DPPKBPPA akan memperluas program edukasi keluarga harmonis, yang mencakup Pelatihan bagi calon pengantin mengenai relasi sehat dan komunikasi dalam pernikahan.