Ombudsman Sumbar Minta Tindak Tegas Bangunan Liar

Petugas memasang papan pemberitahuan penyegelan tempat pemandian tidak berizin yang berada di dalam kawasan TWA Megamendung Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.-Foto: Antara-
BACA JUGA:Chelsea Melaju ke Perempat Final
Adel mewanti-wanti apabila tidak ada ketegasan dalam menegakkan aturan di kawasan TWA Megamendung, maka bisa bermuara pada pembiaran jangka panjang, dan masyarakat semakin sewenang-wenang mendirikan bangunan liar.
"Jadi, kalau mereka tidak patuh pada penyegelan itu maka seharusnya pemerintah atau pihak terkait langsung saja ke proses berikutnya, yakni pembongkaran paksa," ujar dia.
Terpisah, tokoh adat Nagari (desa) Singgalang, Kabupaten Tanah Datar Yunelson Datuak Tumangguang mengatakan eksekusi atau penutupan tempat pemandian dan aktivitas di sekitar kawasan TWA Megamendung tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
BACA JUGA:DPR Segera Temui Presiden Bahas Konflik Iran-Israel
BACA JUGA:Minta Kepala Daerah Tindak Tegas
"Eksekusi ini tanpa adanya koordinasi pemerintah terutama gubernur," kata Datuak Tumangguang.
Ia mengatakan pascabanjir bandang yang melanda desa itu belum ada gubernur atau bupati berdiskusi dengan tokoh adat setempat.
Padahal, setelah kejadian itu, pihaknya menyebut sudah mengundang gubernur untuk menyikapi kondisi yang terjadi. (ant)