Ombudsman Sumbar Minta Tindak Tegas Bangunan Liar

Petugas memasang papan pemberitahuan penyegelan tempat pemandian tidak berizin yang berada di dalam kawasan TWA Megamendung Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.-Foto: Antara-

PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum berani serta bertindak tegas terhadap bangunan-bangunan liar atau tidak berizin di sepanjang kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Kabupaten Tanah Datar.

"Nyatanya setelah tahap penyegelan, aktivitas di kawasan TWA Megamendung kembali beroperasi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Adel menyikapi beroperasinya beberapa bangunan dan aktivitas di kawasan TWA Megamendung.

BACA JUGA:Akhir Pemilu Serentak : MK Ubah Desain Pemilu Mulai 2029 !

BACA JUGA:Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Padahal, pada Kamis (26/6) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, TNI/Polri dan pemerintah provinsi setempat sudah menyegel kawasan tersebut.

Menurut Adel, hal itu terjadi karena pemerintah dan instansi terkait tidak tegas atas kebijakan atau keputusan yang sudah dibuat sebelumnya.

Imbasnya, bangunan liar di kawasan TWA Megamendung kembali beroperasi pasca penyegelan.

BACA JUGA:OJK Sumsel Latih UMKM Pemasaran Digital Berbasis AI

BACA JUGA:Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Ia mengatakan apabila penyegelan itu diabaikan pengelola atau pemilik usaha di kawasan TWA Megamendung, Ombudsman menyarankan agar dilakukan pembongkaran paksa.

Hal ini juga sesuai dengan peringatan Kementerian Kehutanan yang menyebutkan TWA masuk ke dalam kawasan hutan dan dalam pengawasan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan.

Aturan itu juga menegaskan barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak papan peringatan oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan papan peringatan, diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 Ayat 1 KUHP).

BACA JUGA:Provinsi Bali Tak Kalah dengan Luar Negeri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan