Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati

Ilustrasi Rika Amalia racuni adik ipar dengan jamu sianida hingga meninggal dunia-Foto: Istimewa-

Didasari oleh ucapan tersebut membuat Rika Amelia sakit hati, sehingga iye merencakan untuk meracuni adik iparnya tersebut, kemudian terdakwa Rika Amalia memesan racun jenis Potasium di toko online seharga Rp 45 ribu.

Lalu iterdakwa mengadakan sayembara dan mengundang korban ke rumahnya dengan menantang korban untuk minum racun tersebut, jika berhasil maka korban akan diberi uang Rp 300 ribu.

BACA JUGA:Berdalil 5 Tahun Puasa Karena Istri Sakit, Petani Kopi Cabuli 2 Bocah Dibawah Umur

BACA JUGA:Duel Maut Antar Honorer di Muratara, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Kejadian!

Dalam persidangan sebelumnya, aroma keadilan kembali memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (15/05/2025), saat lanjutan sidang kasus pembunuhan keji yang melibatkan terdakwa Rika Amalia digelar secara daring.

Perempuan yang kini menjadi sorotan tajam publik itu akhirnya mengakui seluruh perbuatannya meracuni adik iparnya sendiri yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dengan jamu bercampur racun mematikan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sahat Sianipar, SH MH, Rika Amalia tampil tenang.

Tanpa ekspresi penyesalan mendalam, ia menyatakan kebenaran atas setiap keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA:Duel Maut, Honorer PUPR Muratara Diduga Tewas di Tempat

BACA JUGA:Pertikaian Keluarga di Sukaraja Lama, Satu Tewas dan Satu Kritis

Di antaranya, tentang bagaimana dirinya menyusun rencana pembunuhan terhadap Aisyah, adik iparnya yang baru berusia 13 tahun.

Rika meracik jamu yang ia sebut sebagai "tuak" dan membujuk korban untuk meminumnya.

Dengan iming-iming hadiah uang tunai sebesar Rp300 ribu, ia menyamarkan niat jahatnya sebagai tantangan sederhana.

Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut, yang akhirnya menjadi langkah terakhir dalam hidupnya.

Motif dari tindakan keji ini terungkap saat Rika menyampaikan alasannya kepada majelis hakim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan