Kasus Racuni Adik Ipar dengan Jamu Sianida Dituntut Hukuman Mati

Ilustrasi Rika Amalia racuni adik ipar dengan jamu sianida hingga meninggal dunia-Foto: Istimewa-
Ia mengaku menyimpan dendam mendalam terhadap keluarga korban, terutama terhadap Aisyah.
Sakit hati itu dipicu oleh ejekan dan ucapan menyakitkan, yang menurut Rika, dilontarkan sang adik ipar terhadap anaknya sendiri.
“Dia sering bilang anak saya bukan anak dari kakak kandungnya. Dia hina-hina saya,” ungkap Rika dalam sidang daring yang disaksikan banyak pihak, termasuk perwakilan keluarga korban dan media.
Kata-kata tajam dari Aisyah ternyata telah mengakar menjadi bara dalam hati Rika.
Dendam yang tidak pernah diungkap atau diselesaikan secara baik-baik itu, meledak menjadi rencana pembunuhan yang dirancang secara sadar dan terencana.
Sementara fakta mengejutkan lainnya adalah pemilihan metode pembunuhan. Rika tidak menggunakan cara-cara spontan.
Ia membeli potasium sianida — zat beracun yang biasa digunakan untuk membunuh hama di sektor pertanian — melalui platform belanja online.
Sebanyak 250 gram racun mematikan itu diperolehnya dengan menyamarkan tujuan pembelian sebagai bahan campuran jamu.
Kepolisian mengungkap bahwa Rika telah merencanakan pembunuhan ini jauh sebelum hari kejadian, yakni 18 Desember 2024, saat korban diajak untuk meminum jamu beracun di rumah keluarga.
“Dari hasil penyidikan, terdakwa membeli potasium sianida dari marketplace. Saat diinterogasi, dia mengaku racun itu sengaja dicampurkan ke dalam jamu yang diminum korban,” kata salah satu saksi dari kepolisian dalam persidangan.
Peristiwa ini bukan hanya menyisakan luka dalam bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang masyarakat Palembang dan warganet di seluruh Indonesia.
Bagaimana mungkin seorang kakak ipar tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri — yang masih polos dan belum genap dewasa?.
Kondisi psikologis keluarga korban pun menjadi perhatian banyak pihak.
Orang tua Aisyah, yang masih terpukul hingga kini, meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi pelaku.
Apalagi, kasus ini dianggap sebagai tindakan kejahatan dalam lingkup rumah tangga, yang kerap tak terdeteksi hingga nyawa melayang.