Harga Pangan 24 Juni 2025: Bawang Merah Turun, Cabai dan Minyak Goreng Naik !

Harga pangan terpantau bergerak dinamis, di mana bawang merah mengalami penurunan di angka Rp42.429 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp45.419 per kg-Foto : Dokumen Palpos-
Kenaikan harga protein hewani ini bisa berdampak langsung terhadap pola konsumsi masyarakat.
Terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat sensitif terhadap perubahan harga kebutuhan pokok.
Di sisi komoditas olahan, harga minyak goreng kemasan naik menjadi Rp22.417 per liter, dari sebelumnya Rp20.885 per liter.
Minyak goreng curah juga mengalami penyesuaian harga, meskipun justru mengalami penurunan menjadi Rp16.000 per liter dari Rp17.598 per liter.
Minyakita, produk minyak goreng kemasan subsidi yang menjadi andalan pemerintah dalam stabilisasi harga, juga mengalami penurunan harga ke level Rp16.500 per liter, dari sebelumnya Rp17.577 per liter.
Harga gula konsumsi juga mengalami peningkatan, kini berada di level Rp19.000 per kg, dibandingkan sebelumnya Rp18.454 per kg.
Kenaikan ini patut diwaspadai karena gula termasuk salah satu bahan pokok penting yang penggunaannya tinggi di tingkat rumah tangga maupun industri rumahan.
Harga tepung terigu curah mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp10.542 per kg, dari sebelumnya Rp9.841 per kg.
Sebaliknya tepung terigu kemasan justru mengalami penurunan ke level Rp12.792 per kg, dari Rp13.040 per kg.
Variasi harga ini bisa menjadi pertimbangan bagi pelaku industri makanan dan UMKM untuk menyesuaikan strategi produksi mereka, terutama dalam menjaga margin keuntungan.
Kenaikan harga juga menyentuh sektor perikanan. Ikan kembung mengalami kenaikan tajam ke level Rp50.090 per kg, dari sebelumnya Rp40.997 per kg.
Ikan tongkol naik ke Rp40.000 per kg dari Rp34.004 per kg, sementara ikan bandeng naik menjadi Rp37.500 per kg dari Rp34.698 per kg.
Garam konsumsi juga menunjukkan kenaikan meskipun tipis, menjadi Rp12.182 per kg, dari sebelumnya Rp11.669 per kg.
Kenaikan ini bisa disebabkan oleh cuaca yang mengganggu proses produksi garam tradisional di wilayah pantai.
Pemerintah melalui Bapanas dan dinas pangan di daerah terus melakukan pemantauan harga secara berkala.