Pembobol Rumah Meresahkan Dibekuk Tim Opsnal Pidum Polres Prabumulih
Tersangka pembobol rumah meresahkan masyarakat diamankan di Mapolres Prabumulih -Foto : Prabu Agustiawan-
PRABUMULIH - Kegiatan pembobolan rumah yang meresahkan warga Prabumulih, Sumatera Selatan, akhirnya mendapatkan titik terang setelah seorang pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal unit pidum Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih.
Pelaku bernama Hendri (30), warga Jalan Toman Komplek Safira Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap pada Minggu, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Pranasib Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara.
BACA JUGA:Kisah Heroik Petugas PUPR Kota Palembang Selamatkan 2 Anak dari Tenggelam di Sungai Musi !
BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 16 Remaja di Prabumulih Diamankan Tim Gabungan Polres Prabumulih
AKP Herli Setiawan SH MH memimpin tim penangkapan yang berhasil mengamankan Hendri dan sejumlah barang bukti yang menjadi hasil kejahatannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah TV 45 inci merk Samsung, 1 unit mesin cuci merk LG, 1 unit kipas Angin merk Miyako, 1 set alat makan merk Vizenza, 1 unit motor Honda Merk Pcx warna merah, dan 1 buah baju kaos yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Karren Nazzua Putri Pratami (19), warga Jalan Surip Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, yang melaporkan bahwa rumahnya telah disatroni oleh pencuri.
BACA JUGA:Polisi dan Perampok Baku Tembak : Polisi Kena Tangan, Pelaku Tewas Dihantam Timah Panas
BACA JUGA:6 Bulan Buron, Pelaku Pencurian HP Dibekuk Tim Elang Muara Polsek Cambai
Kejadian ini terjadi pada 21 Januari 2024, dan pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang.
Setelah berhasil masuk, pelaku dengan leluasa mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti TV 45 inci merk Samsung, mesin cuci Toshiba, kompor gas tanam merk Rinai, sepeda gunung merk Polygon, blender Philips, printer canon, jam tangan merk Aigner, sound tv, receiver, guci, kaca kayu jati, dan set alat makan merk Vizenza. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp20 juta.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH, menyatakan keberhasilan tim opsinal unit pidum dalam menangkap pelaku pembobolan rumah tersebut.
BACA JUGA:Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar Lagi ! Polsek Babat Toman Tangkap Pengelolanya