Pimpin Penertiban dan Relokasi Pedagang M Yamin, Wako H Arlan: Cak Pidanakan, Jangan Main-Main!

H Arlan saat meninjau proses penertiban dan relokasi pedagang di Jalan Prof M Yamin. -Foto : Prabu Agustian-

KORANPALPOS.COM - Komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menata kawasan kota semakin nyata.

Kali ini, perhatian tertuju pada kawasan Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Rabu pagi, 18 Juni 2025, Walikota Prabumulih H Arlan memimpin langsung proses relokasi dan penertiban terhadap para pedagang yang masih bertahan di sepanjang ruas jalan tersebut. 

Aksi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam mempercantik kota serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di pusat-pusat ekonomi rakyat.

BACA JUGA:Pelantikan PWI OKU, Ketua PWI Sumsel Kurnaidi Beri Apresiasi dan Respons Positif

BACA JUGA:Dukung Kantibmas, Kades Ciptodadi 1 Serahkan Senjata Api Rakitan ke Wakapolres

Pantauan di lapangan, Walikota Prabumulih H Arlan tidak sekadar hadir, melainkan turun langsung berdialog dengan para pedagang.

Dalam percakapannya, Arlan ingin mengetahui alasan utama sejumlah pedagang yang masih enggan meninggalkan lokasi lama dan pindah ke tempat yang telah disediakan, yakni lantai dasar Pasar Tradisional Modern 2 (PTM 2) dan lapangan eks Polsek Prabumulih Timur yang saat ini dijadikan pasar pagi.

Merespons Hasil dialog dengan para pedagang, Walikota Prabumulih menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengakomodasi seluruh pedagang.

“Semua akan kami bantu. Tapi jangan bertahan di sini. Ini jalan utama, harus tertib. Kite bantu sampe dak ado lagi yang jualan disini,” kata Arlan.

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan

BACA JUGA:Edison Ingatkan Perusahaan Penuhi Kewajiban Retribusi TKA

Selain merelokasi pedagang, Walikota H Arlan juga memberi perhatian terhadap bangunan yang berdiri secara ilegal di atas median jalan.

Dalam kesempatan yang sama, ia meminta secara langsung kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan