Kadisnakertrans Sumsel Akui Tak Pernah Lapor LHKPN

Mantan Kadisnakertrans Sumsel, Deliar berjalan menuju ruang persidangan di PN Tipikor Palembang, Rabu (11/06)-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat kelayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (11/6/2025).

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Tipikor ini, terungkap fakta mengejutkan terkait kepemilikan harta kekayaan terdakwa Deliar Marzoeki, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel.

Dalam keterangannya di persidangan, Deliar mengaku tidak pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap, meski dirinya menjabat sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Asal PALI Akhirnya Tertangkap

BACA JUGA:Polisi Tindaklanjuti Isu Viral Judi Sabung Ayam di Medsos: Hasilnya Mengejutkan !

Ia berdalih bahwa pelaporan hanya dilakukan atas nama istri mudanya, Hesti, sementara harta kekayaan atas nama pribadinya maupun istri pertama tidak dilaporkan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang mengungkap bahwa penyidik telah menyita sejumlah aset mewah milik terdakwa.

Di antaranya dua unit rumah megah bergaya Eropa di kawasan Talang Jambe dan Tanjung Barangan, sejumlah unit kendaraan roda empat dan roda dua, koleksi jam tangan mahal, serta perhiasan emas dan berlian.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Inkracth: Upaya Tegas Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja

BACA JUGA:Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir: Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan !

“Semua harta tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti dalam perkara ini. Anehnya, tidak satu pun dari aset tersebut tercantum dalam LHKPN milik terdakwa sebagai penyelenggara negara,” ungkap JPU di hadapan majelis hakim.

Saat ditanya oleh jaksa mengenai asal-usul dan pelaporan kekayaan, Deliar dengan enteng menjawab bahwa dirinya tidak paham aturan soal LHKPN dan menyerahkan semuanya pada staf.

“Saya tidak pernah melaporkan harta kekayaan seperti rumah dan tanah. Paling hanya pernah minta staf bantu lapor handphone dan perhiasan, itupun milik istri muda saya,” ujar Deliar santai, membuat ruang sidang sempat hening sejenak karena pernyataannya yang dianggap mengejutkan.

BACA JUGA:Pencurian Minyak Mentah Milik Pertamina di Ogan Ilir: Polisi Buru Otak Pelaku !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan