Kapolres OKU Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Foto : Istimewa--

Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kepolisian dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok yang telah diamanahkan, serta harus selaras dengan program kebijakan yang telah digariskan pemerintah, khususnya terkait dengan penerapan Reformasi Birokrasi.

"Kami menyadari sepenuhnya, bahwa baik dan buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan berada di tangan Polda Sumsel. Harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar, karena Polri dituntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah terjangkau dan terukur,” paparnya.

BACA JUGA:Terjadi Peningkatan Signifikan Penderita DBD

BACA JUGA:Kelulusan PPPK Nakes Dibatalkan, Ada Potensi Indikasi KKN ?

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, Dekan Universitas Sriwijaya, para PJU Polda dan Kapolres/tabes jajaran Polda Sumatera Selatan. (len)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan