TO Pengedar Daun Setan Tanah Periuk: Disergap di Resto Siap Saji, Segini Barang Bukti yang Diamankan!

Mobil yang dikendraai tersangka diduga dari hasil bisnis sekaligus alat transportasi untuk mengedarkan narkotika. -Foto : Dokumen Palpos-
AKP Najamudin, juga menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan," tegasnya.
BACA JUGA:5 Tahun Buron, Tika Wulandari Tersangka Penipuan Modus Perumahan Syariah Ditangkap di Depok
BACA JUGA:Mahasiswa Jadi Korban Curas: Motor Dirampas Usai Bertemu Perempuan di Aplikasi Michat !
Dengan penindakan ini, aparat kepolisian berharap bisa memutus rantai distribusi narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.