Layanan Bus Tidak Sesuai Kesepakatan

Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI, Marwan Dasopang-Foto: Antara-

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Marwan Dasopang menyoroti soal layanan transportasi bus bagi jamaah haji Indonesia menjelang puncak ibadah haji yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Ya, kita tentu kecewa. Bus yang digunakan itu tidak seperti yang kita putuskan, yaitu bus masyarakat. Bukan bus sekolah, bukan pula bus shalawat," kata Marwan dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (5/6).

Hal itu disampaikannya ketika melakukan pemantauan langsung jamaah haji Indonesia di Jarwal, Sektor 7, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/6).

BACA JUGA:Serangan Israel ke RSI Bentuk Pelecehan terhadap Indonesia

BACA JUGA:Sufmi Dasco Diutus Prabowo Temui Megawati

Timwas Haji DPR RI, kata dia, mendapati penggunaan bus shalawat dan bus sekolah untuk pengangkutan jamaah haji Indonesia ke Arafah menjelang puncak haji.

Padahal, lanjut dia, armada yang disepakati untuk perjalanan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) adalah bus masyair sebagai bus khusus yang disiapkan untuk puncak ibadah haji.

Dia menilai meski secara teknis armada tersebut masih mampu mengangkut jemaah dengan aman, namun penggunaan bus non masyair patut untuk dievaluasi dari sisi kenyamanan, kesiapan, dan kesesuaian fungsi.

BACA JUGA:Prabowo Yakin RI Jadi Solusi Pangan

BACA JUGA:Prabowo: Rakyat Tidak Bodoh, Tak Akan Mau Diadu Domba !

“Ini jadi bahan evaluasi. Kok bisa bus sekolah dan bus shalawat masih digunakan untuk mengangkut jemaah ke Arafah? Padahal mereka seharusnya mendapat layanan dari bus khusus,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa bus shalawat dan bus masyair memiliki perbedaan fungsi, rute, dan waktu operasi yang sangat mendasar sebab sedianya bus masyair hanya beroperasi secara intensif saat puncak ibadah haji untuk digunakan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Sebaliknya, sambung dia, bus shawalat yang beroperasi 24 jam selama masa ibadah haji reguler dirancang khusus untuk antarjemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.

BACA JUGA:DPR Kawal Kasus Gagalnya Haji Furoda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan