Upaya Membasmi Premanisme

Ilutrasi premanisme-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM – Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah video yang menggambarkan sekelompok orang merusuhi sebuah lahan kosong di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Mereka yang berjumlah lebih dari lima orang tersebut menodongkan senapan angin serta senjata api ke arah lahan yang menjadi objek utama kericuhan.
Lempar-melempar batu juga tak terelakkan dalam peristiwa tersebut.
Usai kejadian tersebut viral di media sosial, personel Polres Metro Jakarta Selatan dengan cepat membekuk 10 orang yang terlibat.
BACA JUGA:Bagikan Rutinitas Sebelum Tidur Bersama Anak
BACA JUGA:UMSP Sumsel 2025 Bertambah Jadi 9 Sektor : Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya yang Terbaru !
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa aksi premanisme itu dipicu oleh adanya masalah perebutan lahan.
Sebanyak 10 orang yang diamankan itu ternyata anggota jasa pengamanan yang dibayar oleh seseorang yang menyatakan diri punya sertifikat atas kepemilikan atas lahan tersebut.
Aksi premanisme juga terjadi dengan modus berkedok organisasi masyarakat (ormas), salah satunya yang terjadi di Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kalteng menyegel gedung milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) secara sepihak.
BACA JUGA:Polemik TNI di Kejaksaan : Sinergitas Antarlembaga atau Ancaman Supremasi Sipil?
BACA JUGA:Revitalisasi Jembatan P.6 Lalan Dimulai : Gubernur Herman Deru Targetkan Selesai 2025 !
Peristiwa penyegelan tersebut diketahui karena DPD GRIB Jaya Kalteng menerima kuasa dari Sukarto, seorang warga Barito Timur, yang terlibat dalam perselisihan bisnis jual beli karet dengan PT BAP.
Atas terjadinya kasus tersebut, Polda Kalteng pun turun tangan dengan menerjunkan personel untuk menyelidiki dan memanggil Ketua DPD GRIB Kalteng.
Meski dua kasus menonjol tersebut telah berakhir di tangan kepolisian, namun berita mengenai aksi premanisme masih saja terus saja bermunculan, baik itu yang dilakukan oleh individu maupun atas nama ormas.