Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan : Begini Respon Pedagang Hewan Kurban !

Ilustrasi hewan kurban yang dijual pedagang-Foto : Dokumen Palpos-

Seperti yang diungkapkan  Arifin (45), warga Jalan Kolonel H. Burlian, Palembang.

Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam menata kota dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Tiap tahun selalu penuh dengan pedagang hewan kurban di pinggir jalan, apalagi dekat-dekat jalan besar. Bau menyengat, jalan jadi sempit, dan sering bikin macet. Saya pribadi setuju kalau ditertibkan,” ujarnya, Senin (12/5).

Senada dengan itu, Rini seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Ilir Barat I, juga mendukung langkah ini.

Ia mengaku sering merasa terganggu dengan tumpukan limbah dan kotoran hewan di dekat lingkungan tempat tinggalnya.

“Apalagi kalau sudah mepet Idul Adha, banyak lalat dan baunya sangat mengganggu. Jadi kalau dilarang jualan di pinggir jalan, saya setuju, asalkan ada tempat pengganti yang layak,” katanya.

Namun, warga juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya melarang tanpa solusi.

Menurut Dedi (51), seorang pekerja swasta, Pemprov perlu menyediakan lahan alternatif yang aman dan strategis agar para pedagang tetap bisa menjual hewan kurban tanpa harus melanggar aturan.

“Pedagang juga perlu tempat usaha. Jangan sampai kebijakan ini malah mematikan rezeki mereka. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata seperti membuat pusat penjualan hewan kurban sementara di lahan kosong milik pemerintah,” katanya.

Beberapa warga juga berharap agar lapak resmi yang disediakan nantinya dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti tempat penampungan limbah, saluran air, dan pengawasan dari petugas kesehatan hewan agar tidak terjadi penularan penyakit zoonosis dari hewan kurban.

Sementara itu, Pemerhati lingkungan Sumsel, Drs. Taufik Anwar, turut angkat suara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel yang melarang pedagang hewan kurban berjualan di pinggir jalan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan yang tepat dan bijak dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan perkotaan.

Dalam pernyataannya, Taufik menyoroti dampak negatif yang sering timbul dari aktivitas penjualan hewan kurban di pinggir jalan.

Selain mengganggu estetika kota, ia menilai limbah organik dari hewan yang ditumpuk di sembarang tempat berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan masalah kesehatan masyarakat.

“Setiap tahun, jelang Idul Adha, kita selalu disuguhkan pemandangan tenda-tenda darurat di pinggir jalan, lengkap dengan kotoran hewan, bau menyengat, dan genangan air tercemar. Ini bukan hanya masalah ketertiban, tapi juga menyangkut kesehatan dan lingkungan jangka panjang,” ujar Taufik, Senin (12/5).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan