Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan : Begini Respon Pedagang Hewan Kurban !

Ilustrasi hewan kurban yang dijual pedagang-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Aksi Premanisme Berkedok Ormas Mencuat : Pemerintah dan Aparat Diminta Tegas !

DKPP Sumsel juga menegaskan bahwa larangan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi para pedagang, melainkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan aman menjelang perayaan Idul Adha.

"Kami tidak melegalkan pedagang hewan yang berjualan di pinggir jalan menjelang Idul Adha. Maka juga mengimbau warga untuk membeli hewan kurban dari peternak langsung," kata Ruzuan.

Ia menjelaskan izin lokasi untuk para pedagang hewan kurban tidak dikeluarkan dari Pemprov Sumsel, melainkan dari Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi Paling Tajir Berdasar APBD 2025 : Juaranya DKI Jakarta, Sumsel Tembus Rp10 Triliun !

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Apresiasi OJK Cetak 100 Ribu Sultan Muda Cerdas Finansial

Namun, dalam peraturan wali kota (perwali) juga disebutkan jika ada larangan untuk pedagang menjual hewan kurban di pinggir jalan.

"Dalam perwali juga sudah ada larangan itu. Karena, kalau jual hewan di pinggir jalan bisa menimbulkan limbah, bau tidak sedap, merusak estetik kota, juga kesehatan hewan dipertanyakan karena tidak tahu asalnya dari mana," jelasnya.

Menurutnya, pedagang musiman tersebut tak memiliki izin untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan. Lalu, adanya pedagang musiman itu dapat merugikan para peternak yang telah memelihara dan menjaga kesehatan hewan bertahun-tahun.

"Kami bukan bermaksud melarang masyarakat untuk berusaha, tapi itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ujarnya.

Terkait kesiapan hewan kurban di Sumsel saat pelaksanaan Idul Adha, Ruzuan menegaskan, stok hewan kurban mencukupi.

"Jumlah hewan ternak di Sumsel cukup untuk kurban nanti, masyarakat jangan khawatir. Stok sapi di Sumsel ada sekitar 30 ribuan ekor, kebutuhan di Palembang berkisar 6 ribu dan keseluruhan di Sumsel mungkin 12 ribu-13 ribuan ekor. Untuk kambing dan domba juga cukup," kata dia.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) yang melarang pedagang hewan kurban berjualan di pinggir jalan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Sebagian besar warga menyambut baik langkah ini, karena dinilai mampu menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas.

Namun, mereka juga berharap pemerintah menyediakan solusi berupa lokasi penjualan hewan kurban yang tertata, layak, dan mudah dijangkau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan