2 Pengedar Narkotika Diamankan : Segini Barang Bukti yang Disita Polisi !

Tersangka dan barang bukti yang disita polisi. -Foto : Romi Rivano-

Polres Muba berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang.

"Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Muba dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan