Sengaja Jadi Penjahat Jalanan di Kota Lubuklinggau, Begini Nasib Jumadi Dahir

Pelaku dan BB yang diamankan ke Mapolres Lubuklinggau.-foto : Dokumen Sat Reskirm Polres Lubuklinggau-

Kemudian korban berjalan kaki hendak menuju konter dimaksud.

Belum sampai ke konter yang dituju tiba-tiba datang dari arah belakang korban, 2 orang tidak dikenal (OTD) mengendarai  motor Honda Supra. 

BACA JUGA:Kejati Geledah Perkara Gratifikasi Oknum Inspektorat Sumsel

BACA JUGA:Korban Tabrak Lari, Tukang Pijat di OKU Meninggal

Belakangan diketahui salah satu dari kedua OTD tersebut adalah Jumadi, dia turun dari motor yang dikemudikan temannya dan langsung mengambil 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A17 warna navy yang dipegang korban.

Seketika itu korban langsung meminta bantuan kepada saksi Wawan (pemilik konter) dengan berkata "Om tolong om, ado yang maling hp aku". 

Saksi Wawan berlari mengejar pelaku (Jumadi) yang kabur kearah Jalan Nangka Lama sambil berteriak "Maling-maling", karena saat itu banyak warga disekitar mendengar teriakan saksi Wawan sehingga warga langsung membantu untuk menangkap pelaku.

Warga berhasil menarik Jumadi yang dibonceng oleh temannya. 

BACA JUGA:Pemain Curanmor 'Panen' Motor saat Konser Dewa 19 di Ogan Ilir, Begini Tanggapan Kapolres Ogan Ilir !

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Pelaku Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat Merah

Sedangkan temannya berhasil kabur dengan motor yang dikendarainya.

Warga kemudian langsung menghubungi Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Menerima informasi itu Tim Macan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung menuju TKP dan membagi 2  Tim untuk melakukan penangkapan.

Satu pelaku untuk mengamankan Jumadi di TKP (tempat kejadian perkara), 1 tim lainnya  melakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri.

Jumadi kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, berikut Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan