Selama Pelarian AD Habiskan Uang Rp 158 Juta

Tersangka AD saat diintrogasi Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo SIK MAP.-foto:Eko Palpos-

KORANPALPOS.COM - Tersangka AD, Sekretaris Koperasi Karyawan PT. Minanga Ogan selama dalam pelarian menghabiskan uang Rp 158 juta.

Tersangka berfoya-foya di beberapa tempat hiburan di Kota Palembang dan Jambi.

Tersangka AD berniat kabur ke Kota Batam melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

BACA JUGA:Danramil Baturaja Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer Almarhum Purnawirawan TNI AD

BACA JUGA:Deteksi Dini 50 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining TB dan HIV/AIDS

Hal ini terungkap dalam rilis kasus ini di Mapolres OKU yang dìpimpin langsung oleh Kapolres AKBP Endro Ariwibowo SIK MAP, Rabu (30/04/2025) siang.

Menurut Kapolres modus operandi tersangka AD, mengajukan penandatanganan Cek Kosong kepada Ketua Koperasi Andi Ismet.

Yang berhak menandatngani cek sebenarnya empat spesimen, namun dua saja sudah cukup.

BACA JUGA:Sehatkan Kulit dan Cegah Penuaan dengan Labu Parang

BACA JUGA:Perindah Payudara dengan Kacang Panjang Mentah

Keempat orang itu adalah Andi Ismet, Andi Dawam, Vera Rusnaini dan Wawan Saputra (sudah berhenti bekerja). Tetapi, untuk pencairan dana di bank cukup 2 tandatangan saja.

“Jadi pelaku (tersangka) mengajukan cek kosong kepada ketua koperasi (Andi Ismet). Pelaku dìperintah hanya mengambil uang sebesar Rp 6 juta saja. Untuk keperluan membayar uang makan di kantin yang biasa tempat berlangganan koperasi karyawan Minanga Ogan,” ujar Kapolres.

Namun, pelaku karena melihat jumlah saldo di bank yang banyak, akhirnya pelaku menarik semua saldo Rp 409 juta.

BACA JUGA:BAIC X55 II Turunkan Harga ! Cek Spesifikasi dan Varian Terbarunya di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan