Selama Pelarian AD Habiskan Uang Rp 158 Juta
Editor: Yuli
|
Rabu , 30 Apr 2025 - 15:57

Tersangka AD saat diintrogasi Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo SIK MAP.-foto:Eko Palpos-
Ketika dìtanya wartawan soal uang investasi dari pihak luar ke koperasi karyawan tersangka tidak berani menjawab.
“Saya tidak berani menjawabnya,” kata tersangka yang mengaku menghabiskan sendiri uang Rp 158 juta dari Rp 409 juta yang ia cairkan.*