DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur Herman Deru-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Bupati H M Toha Pimpin Langsung Apel Gabungan dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran
SOP tersebut hendaknya diatur dalam Peraturan Gubernur dan mencakup persyaratan penyaluran serta format laporan pelaksanaan kegiatan, guna menjamin keseragaman, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan program.
Pemprov diminta meningkatkan kinerja BLUD di bawah OPD seperti DLHP, Dinas PU BM-TR, dan Dinas Perhubungan melalui investasi teknologi dan SDM. Ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya kajian mendalam terhadap rencana operasional 24 jam kapal pengangkut batubara di Sungai Musi, termasuk aspek penerangan, regulasi, aktivitas kapal, dan dampak lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi.
BACA JUGA:Bupati Edison Ajak Masyarakat Jadikan Momen Idulfitri untuk Memajukan Daerah
BACA JUGA:Walikota Palembang Ratu Dewa Perkuat Pelayanan Publik dan Pembangunan
Rekomendasi di bidang ini mencakup:
Pembentukan UPTD berdasarkan dapil di kabupaten/kota.
Pengadaan pusat data informasi layanan pendidikan.
Penyaluran dana BOS tepat waktu.
Penganggaran program kuliah gratis pada tahun 2026.
Profesionalisme dalam pelaksanaan SPMB 2025 sesuai regulasi.
Penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru dari Juli–Desember 2024.
“Setelah mengkaji LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024, DPRD Sumatera Selatan secara umum menerima dan menyetujui laporan tersebut,” ujar Fajar.
Gubernur H. Herman Deru mengapresiasi masukan DPRD.