Minta Perkuat Tata Kelola BUMD dan BLUD Pemda

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/4).-Foto: Antara-

JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan BUMD dan BLUD seharusnya menjadi pilar penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan peninjauan ke lapangan, pengawasan dan akuntabilitas terhadap pengelolaan aset daerah masih lemah.

"Di berbagai daerah kita masih menemukan berbagai tantangan, dari yang serius sampai yang tidak serius, seperti minimnya kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah," kata Aria saat rapat kerja dengan Kemendagri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih PSU per Wilayah Turun

BACA JUGA:PSU Berulang Ancam Efektiviitas Pemerintahan Daerah

Dia mengatakan masalah tersebut bisa diatasi, di antaranya dengan cara mengecek usia keberadaan BUMD tersebut, mengecek pola bisnis, dan mengecek korelasinya dengan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh BUMD.

Selain itu, dia juga akan mendorong BLUD yang saat ini dinilai belum menjalankan prinsip efisiensi dan profesionalisme, secara konsisten.

Dari beberapa kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke sejumlah daerah, dia mengatakan bahwa pejabat-pejabat pemda justru kebingungan ketika menjelaskan kondisi BUMD dan BLUD. Bahkan hingga kunjungan selesai, menurut dia, mereka tidak mampu menjelaskan terkait cost dan benefit.

BACA JUGA:Jadi Peluang Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu

BACA JUGA:Cetak Kebun Vertikal di Perkotaan

"Laporan dari berbagai lembaga pengawas seperti BPK dan KPK, menunjukkan bahwa masih banyak kelemahan struktural dan kelemahan operasional yang perlu dibina, dibenahi," kata dia.

Selain itu, dia pun menilai bahwa pengawasan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) belum sepenuhnya efektif dan efisien, padahal alokasi TKD tersebut terus meningkat dan menjadi salah satu pilar pembiayaan pembangunan daerah.

Menurut dia, pembenahan itu perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan semangat desentralisasi atau otonomi daerah. Maka koordinasi Kemendagri, kata dia, merupakan hal penting untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas TKD.

BACA JUGA:Terkait Dukungan PAN, Prabowo : Kita Kerja Dulu untuk Rakyat !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan