DPRD Prabumulih Terima Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kota Prabumulih Tahun 2025-2029

Kepala Bappeda Kota Prabumulih menyerahkan dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria--Foto: Prabu Agustiawan

KORANPALPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih secara resmi telah menerima dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih untuk periode 2025-2029. 

Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Prabumulih, Abu Sohib, kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi oleh Wakil Ketua I, Aryono SH, dan disaksikan oleh anggota DPRD Prabumulih lainnya. Acara penyerahan berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, Rabu, 23 April 2025.

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, menyatakan dengan telah diterimanya rancangan awal RPJMD ini, pihak DPRD akan segera melakukan pembahasan atau pengkajian. “Segera kita bahas, sesuai aturan kita memiliki waktu 10 hari kerja untuk membahas rancangan awal RPJMD ini sebelum dilaksanakan nota kesepakatan bersama dengan pemerintah Kota Prabumulih untuk diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan,” ungkap Deni ketika diwawancarai usai acara.

Ketika ditanya tentang prioritas dalam penyusunan RPJMD, Deni menekankan bahwa pemerintah harus fokus pada isu-isu penting seperti penanganan sampah, pendidikan, dan kesehatan. 

BACA JUGA:China Lirik Kerja Sama Penanggulangan Banjir

BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Resmi Membuka Festival Baca Alfatihah

“RPJMD merupakan alat untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah, serta sebagai pedoman dalam penyusunan program kerja di lima tahun mendatang. Dalam beberapa bulan terakhir, Pak Walikota sudah sangat fokus dalam menangani persoalan ini. Beliau sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk menangani masalah sampah dan juga pelayanan kesehatan di rumah sakit," tambah Deni.

Sementara, Kepala BAPPEDA Kota Prabumulih, Abu Sohib, menjelaskan bahwa penyerahan rancangan awal RPJMD bertujuan untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD mengenai visi, misi, dan sasaran dalam RPJMD ini. 

"Ini juga menjadi syarat untuk kita mengajukan konsultasi dengan pemerintah provinsi. Jadi, di sini kami menyerahkan rancangan awal itu, nanti DPRD akan melihat apakah mereka setuju dengan visi, misi, dan sasaran dalam RPJMD itu," kata Abu Sohib.

Apabila DPRD sepakat dengan rancangan awal RPJMD tersebut, Abu Sohib menegaskan bahwa kesepakatan itu akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama. "RPJMD ini akan menjadi landasan kita untuk pembangunan selama lima tahun ke depan," imbuhnya.

Lebih jauh, Abu Sohib menegaskan bahwa batas akhir pengesahan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD adalah enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. "Jadi nanti, tanggal 20 Agustus, sudah harus ada Perda RPJMD," tegasnya.

BACA JUGA:Palembang Siap Sambut Presiden Prabowo

BACA JUGA:Pelajar Wajib Coba ‘Ayu Hoki’

Dengan adanya rancangan awal RPJMD ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi agar pembangunan Kota Prabumulih dapat berlangsung sesuai rencana dan berfokus pada kepentingan masyarakat. Proses ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun visi pembangunan yang lebih jelas dan terarah untuk masa depan kota yang lebih baik. (abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan