Majelis Hakim Kabulkan Penyetopan Aktivitas PTBA di Lahan Sengketa

Sidang lanjutan perdata dengan agenda pembuktian dari pihak Tergugat, yaitu PTBA dan BSP berupa surat-surat yang dipimpin oleh Majelis Hakim diketuai Ari Qurniawan.-Foto : Fahrozi-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan