Polsek Indralaya Ungkap Kasus Curat, Mahasiswa Kehilangan Motor di Kost

Pelaku dan barang bukti motor curian.-foto:Isro-
KORANPALPOS.COM - Polsek Indralaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Aksi cepat dan sigap ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa semakin terlindungi dengan kehadiran aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Pejabat BNI Palembang Ditahan Kasus Bobol Sistem Bank : Begini Modusnya !
BACA JUGA:Pasangan Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal
Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Muhammad Rizky Al Fatih yang kehilangan sepeda motor miliknya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025, di sebuah rumah kost yang berlokasi di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Motor korban raib saat diparkir di area kost tanpa diketahui siapa pelakunya.
BACA JUGA:Warga Kurungan Nyawa OKU Timur Gempar : Ini Penyebabnya !
BACA JUGA:Hebohkan Warga : Sepeda Motor Terbakar di SPBU Tanjung Batu !
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H. langsung menggerakkan Tim Tekab 156 untuk melakukan penyelidikan.
Dengan kerja keras dan penyisiran intensif, titik terang kasus ini mulai terkuak hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka utama.
Tersangka yang diketahui bernama Aan Ardiansyah diamankan pada Jumat dini hari, 18 April 2025. Saat itu, pelaku sedang berupaya kabur usai melakukan percobaan pencurian di tempat lain.