Minta Jaminan Hak Pedagang Pasar 16 Ilir

Kondisi Pasar 16 Ilir Kota Palembang. -Foto : Disway-

"Saya kasih waktu asisten 1 dan asisten 2 dalam dua hari menyelsaikan khusus masalah regulasi berupa perwali atau SK yang berkaitan dengan para pedagang," ujar Ratu Dewa.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga akan mendirikan pos terpadu di kawasan tersebut yang terdiri dari anggota Dishub, Sat Pol PP hingga TNI dan Polri.

BACA JUGA:Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh Bagi Lulusan SMA/SMK : Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya !

BACA JUGA:Sampah di Palembang Meningkat 50%, Kapasitas TPA Sukawinatan Disorot

"Saya minta nanti ada polisi di tempat wisata secara mobile 24 jam, termasuk ada petugas yang memberikan edukasi kepada pengamen dan lain sebagainya. Begitu juga dengan layanan pengaduan," kata dia.

Kemudian, Ratu Dewa memerintahkan Dinas Kominfo untuk memasang beberapa CCTV, sementara ini di tiga titik.

"Sehingga bisa dimonitor petugas Pol PP yang disana, namun tetap dengan pendekatan yang humanis sehingga dibawah Ampera ini nyaman dan aman," bebernya.

Berkaitan dengan penataan PKL, Ratu Dewa mengupayakan agar para PKL memiliki tempat yang representatif dan memerintahkan PD Pasar jangan asal gusur.

"Saya sudah minta dengan PD Pasar supaya mereka (pedagang) tetap dicarikan solusi diajak dialog bersama asosiasinya," tukasnya.

Sementara itu, rencana Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Drs. H. Ratu Dewa, M.Si untuk melakukan penataan kawasan Pasar 16 Ilir mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk dari Kuasa Hukum Pedagang yang tergabung dalam Perhimpunan Penghuni dan Pengelola Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Sulyaden, SH.

Dalam pernyataannya, Sulyaden menegaskan bahwa sebagai bagian dari warga Kota Palembang, para pedagang mendukung penuh program penataan yang bertujuan untuk merapikan, menertibkan, mengamankan, serta membersihkan kawasan Pasar 16 Ilir agar menjadi lebih nyaman, aman, tertata, dan jauh dari kesan kumuh, kotor, bau, serta semrawut.

"Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menata kawasan Pasar 16 Ilir demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan representatif bagi pedagang maupun pengunjung," ujarnya, Senin (15/4).

Namun, di balik dukungan itu, Sulyaden juga menegaskan bahwa dalam proses penataan tersebut, Pemkot Palembang harus tetap memperhatikan dan mengedepankan hak-hak para pelaku usaha di kawasan Pasar 16 Ilir, baik pedagang yang memiliki toko, kios, maupun pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan hidup di area tersebut.

"Jangan sampai dalam proses penataan ini ada pihak-pihak yang merasa haknya diabaikan, terutama terkait relokasi atau pemindahan lokasi berjualan. Apapun tindakan tegas yang akan diambil oleh aparat di lapangan nanti, sepanjang tidak menghilangkan hak-hak pedagang, kami yakin pedagang akan mendukung program pemerintah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Sulyaden juga menyoroti rencana revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir yang hingga saat ini masih menjadi perhatian serius para pedagang, khususnya para pemilik kios yang tergabung dalam Perhimpunan Penghuni dan Pengelola Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan