Kajati Sumsel Resmikan Gedung Aula Pelayanan Hukum dan Sarana Olahraga Kejari OKU Timur

Kajati Sumsel memotong pita tanda diresmikannya gedung aula pelayanan hukum dan sarana olahraga Kejari OKU Timur. -Foto : Ardie-
KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur meresmikan gedung aula pelayanan hukum dan sarana olahraga. peresmian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, Selasa (15/4).
Dengan diresmikannya gedung tersebut, menandakan keseriusan Kejari OKU Timur dalam memberikan layanan publik untuk masyarakat.
Bersama dengan sejumlah jajarannya, orang nomor satu Kejaksaan Tinggi Sumsel tersebut sangat mengapresiasi peningkatan fasilitas yang dilakukan Kejari OKU Timur.
Momentum peresmian ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita oleh Kajati Sumsel dan Bupati OKU Timur, Ir. H, Lanosin. MT sebagai simbol harapan baru bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum yang lebih baik dan inklusif.
BACA JUGA:Polres Muba Keluarkan Edaran Larangan Musik Remik
BACA JUGA:Bakal Lakukan Penertiban dan Relokasi, Pemkot Prabumulih Lakukan Pendataan PKL Jendsu
Dalam sambutannya, Yulianto menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab OKU Timur, yang memfasilitasi pembangunan infrastruktur Kejari melalui hibah bangunan lahan seluas satu hektar.
Tak hanya meresmikan, kedatangannya ke OKU Timur ini merupakan bagian dari upaya memastikan kinerja Kejaksaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kedatangan saya bukan hanya meresmikan gedung, namun juga memastikan kehadiran Kejati harus membawa manfaat nyata," kata Yulianto.
Dengan ditambahnya infrastruktur baru, Kajati menegaskan agar Kejari OKU Timur juga meningkatkan kualitas pelayanan darì segala bidang.
BACA JUGA:Bupati Toha Instruksikan ASN Segera Aktivasi MFA
BACA JUGA:Komisi III Nilai Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Masih Layak Pakai, Namun Butuh Renovasi
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah SH MH dalam laporannya menyampaikan terkait pentingnya menjaga integritas antar pemangku kepentingan.
Seperti yang telah dilakukan saat ini, kolaborasi antar Kejari dan pemerintah daerah dalam melakukan kegiatan sosial melalui program Adhyaksa Peduli Anak Umang yang diinisiasi oleh Kajati pada 2024 lalu.