Komisi III Nilai Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau Masih Layak Pakai, Namun Butuh Renovasi

Komisi III DPRD Lubuklinggau saat sidak rumah dinas walikota Lubuklinggau. -Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Polemik rumah dinas Walikota Lubuklinggau, Komisi III DPRD setempat akhirnya turun melakukan pengecekan langsung kondisi bangunan rumah dinas yang berlokasi di Kelurahan Petanang, Lubuklinggau Utara I.

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Senin 14 April 2024, Ketua Komisi III DPRD Lubuklinggau, Wansari,  menyatakan jika rumah dinas yang telah lama tidak ditempati itu dinilai masih layak digunakan, namun memang memerlukan sejumlah renovasi. 

Menurut Wansari yang akrab disapa awon, yang memimpin langsung sidak tersebut mengungkapkan bahwa bangunan rumah dinas tersebut secara umum masih kokoh dan dapat difungsikan kembali. 

“Rumah dinas ini memang sudah sekitar enam tahun tidak ditempati, namun masih layak pakai. Hanya saja ada beberapa bagian yang memang perlu direnovasi,” ujar Awon.

BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Pasar Jukung Air Sugihan OKI Ludes Terbakar

BACA JUGA:Sebanyak 311 Capaska Kabupaten OKI Ikuti Seleksi PWK dan TIU

Beberapa bagian yang perlu direnovasi di antaranya adalah plafon serta fasilitas gedung lainnya yang mengalami kerusakan akibat tidak terawat. 

Estimasi anggaran untuk renovasi rumah dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Menanggapi wacana pemindahan rumah dinas wali kota ke gedung eks Pemkab Musi Rawas di Taba Pingin, Awon menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan ulang.

“Kita harus ingat, rumah dinas Walikota di Petanang ini dibangun di wilayah Utara sebagai bagian dari visi pengembangan wilayah kota. Jadi sebaiknya dipikirkan matang-matang jika ingin dipindahkan,” tegasnya.

BACA JUGA:MBG di OKI Dimulai : Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Lapas Muaradua Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Binaan

Selain itu, Wansari juga menegaskan bahwa permasalahan lahan yang sebelumnya sempat bersinggungan dengan PT Cikencreng kini telah tuntas, sehingga tidak ada lagi kendala hukum maupun administratif.

“Terkait koordinasi antar Forkopimda, saya rasa tidak menjadi masalah besar. Lubuklinggau ini wilayahnya kecil, jadi koordinasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan