Dibutuhkan Edukasi dan Tindakan Nyata

Kolam retensi salah satu fasilitas untuk menampung endapan air di Kota Palembang yang jumlahnya masih sangat minim.-Foto : Disway-

Terkait persoalan ini, Pemerhati Lingkungan Perkotaan, Drs Taufik Anwar, menyikapi fakta bahwa jumlah kolam retensi di Palembang yang tersedia saat ini masih jauh dari angka ideal.

Menurut Taufik, kebutuhan kolam retensi di Palembang idealnya mencapai antara 100 hingga 120 unit untuk menampung air hujan dan mengurangi potensi genangan di wilayah rawan banjir.

BACA JUGA:Kabar Duka ! Titiek Puspa, Legenda Musik Indonesia Wafat di Usia 87 Tahun

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja 99 Persen ASN Pemprov Sumsel Sudah Aktif Bekerja !

Namun hingga kini, jumlah kolam retensi yang ada baru mencapai setengah dari target kebutuhan tersebut.

"Jumlah kolam retensi di Palembang jelas masih sangat kurang. Selama kapasitas tampung air belum cukup, wajar kalau genangan akan terus terjadi setiap kali curah hujan tinggi. Masalah banjir tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan darurat atau penanganan sporadis ketika banjir datang," ujarnya, Senin (14/4).

Lebih jauh, Taufik menekankan bahwa penambahan kolam retensi hanya salah satu bagian dari solusi jangka panjang yang harus dibarengi dengan perencanaan sistem drainase kota yang matang dan terintegrasi.

"Selain menambah kolam retensi, Pemerintah Kota Palembang juga harus memastikan sistem drainase di setiap wilayah terkoneksi dengan baik dan tidak terputus-putus. Jangan sampai ada drainase yang dibangun tanpa memperhitungkan alur pembuangan airnya, karena ini justru bisa memicu titik-titik banjir baru," tambahnya.

Taufik juga menyoroti peran pompa air yang telah disediakan oleh pemerintah di sejumlah kawasan strategis.

Menurutnya, pompa-pompa air tersebut harus difungsikan secara maksimal, bukan hanya dipasang sebagai formalitas, namun benar-benar menjadi alat yang efektif dalam mengalirkan air keluar dari kawasan permukiman.

"Pompa air itu sudah dibangun dengan anggaran besar, jadi harus dipastikan berfungsi dengan baik dan terpelihara, jangan hanya berjalan saat kondisi darurat saja atau malah tidak optimal saat dibutuhkan," tegasnya.

Selain faktor infrastruktur, Taufik juga menilai pengelolaan ruang kota yang baik harus menjadi perhatian serius.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap perizinan pembangunan agar setiap bangunan menyediakan area resapan air yang cukup, demi mencegah limpahan air hujan langsung ke jalanan dan pemukiman.

"Perizinan pembangunan harus lebih ketat, pengembang tidak bisa hanya membangun tanpa memperhitungkan daerah resapan air. Bila ini terus dibiarkan, ruang resapan akan semakin hilang, dan air hujan akan langsung melimpas ke permukaan, memicu genangan yang sulit dihindari," jelasnya.

Taufik juga mengajak pemerintah dan masyarakat untuk menggencarkan pembuatan lubang biopori sebagai upaya sederhana namun efektif dalam meningkatkan daya serap air di lingkungan pemukiman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan