Kejati Periksa Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo : Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde !

Mantan Walikota Palembang, H. Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait kasus pasar Cinde-Foto : Dokumen Palpos-
Ia berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
“Saya prihatin atas nasib Pasar Cinde. Proses hukumnya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Harnojoyo.
Kasus Pasar Cinde mencuat setelah proyek revitalisasi kawasan pasar tersebut diduga menimbulkan kerugian negara.
BACA JUGA:Pelaku Penikaman di DA 41 Club Ditangkap : Korban Dikeroyok 3 Orang , Polisi Beber Motif Ini !
Proyek pembangunan yang semula bertujuan menghidupkan kembali kawasan perdagangan tradisional itu justru terhambat oleh persoalan hukum terkait pengalihan aset, proses tender, dan perizinan bangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, indikasi penyimpangan muncul dalam proses kerja sama antara pihak investor dan pemerintah, yang ditengarai tidak memenuhi ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Beberapa elemen masyarakat sipil juga melaporkan proyek tersebut karena dianggap mengabaikan aspek budaya dan sosial ekonomi para pedagang lama.
Kejati Sumsel hingga kini telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta, termasuk pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel, pihak pengembang, dan para pengelola pasar.
Meski belum merilis angka pasti, Kejati Sumsel mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, saat dihubungi secara terpisah, menyebut bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.
Namun demikian, sejumlah nama disebut telah masuk dalam radar tim penyidik.
“Kami masih mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk yang berwenang dalam proses alih fungsi aset, penunjukan mitra kerja sama, dan pelaksanaan teknis proyek pembangunan,” ujarnya.
Pasar Cinde adalah salah satu ikon perdagangan Kota Palembang yang telah berdiri sejak era kolonial.