Sopir Taksol di Lubuklinggau Dirampok dan Dirudapaksa : 1 Pelaku Dibekuk di Tebo Jambi, Ini Tampangnya !

Pelaku Almuhsi dan mobil korban yang disita polisi-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM – Upaya Polres Musi Rawas mengungkap kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang sopir taksi online membuahkan hasil.
Satu dari dua pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan sadis tersebut berhasil diringkus.
Tersangka bernama Almuhsi (35) diamankan tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Senin (7/4/2025) malam.
BACA JUGA:Pelaku Penikaman di DA 41 Club Ditangkap : Korban Dikeroyok 3 Orang , Polisi Beber Motif Ini !
Sementara pelaku utama yang merupakan otak perampokan sekaligus pelaku pemerkosaan, diketahui bernama Jhoni Ansyah alias Ari.
Hingga kini, ia masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi menyatakan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang dianggap sangat berbahaya tersebut.
BACA JUGA:Polisi Datangi Lokasi Pencurian Kambing Oleh Sekawanan Pencuri Bersenpi
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Tangkap 3 Pencuri Kambing : Sita Senpira dan 6 Amunisi Aktif !
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan terpencil Desa Sukarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Aksi bermula saat pelaku Ari memesan layanan taksi online Maxim dari Kota Lubuklinggau.
Korban, seorang sopir wanita berinisial F, menerima pesanan dan menjemput Ari menggunakan mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BG 1299 UE.
BACA JUGA:Darman Tewas Tragis Dikeroyok Dua Beranak : Diduga Dipicu Masalah Ini !