Polsek Tanjung Raja Tangkap 3 Pencuri Kambing : Sita Senpira dan 6 Amunisi Aktif !

Barang bukti kambing hasil curian pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Raja.-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat.
Kali ini, tiga orang pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing berhasil diamankan pada Senin (7/4) sore.
Selain hasil curian, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira), enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta empat bilah senjata tajam dari tangan para pelaku.
Para pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1058 RR itu, ditangkap saat hendak melarikan diri usai mencuri kambing milik warga di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Darman Tewas Tragis Dikeroyok Dua Beranak : Diduga Dipicu Masalah Ini !
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara warga, korban, dan aparat kepolisian.
Informasi Polisi, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Susi (25), seorang warga yang melihat para pelaku beraksi dan segera menghubungi pemilik hewan, Sabda Ali (23).
Bersama warga lainnya, Suhardi (51), korban langsung melakukan pengejaran dan melapor ke Subsektor Lubuk Keliat, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Tanjung Raja.
Polsek Tanjung Raja pun bergerak cepat dan melakukan penghadangan di depan Mapolsek.
BACA JUGA:Tim Gabungan Obok-obok Kampung Baru : 24 Pengunjung Dinyatakan Positif Narkoba !
BACA JUGA:Curi 43 Kelapa Muda : Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun !
Tepat pukul 16.30 WIB, kendaraan pelaku berhasil dihentikan.
Dari lima orang yang berada di dalam mobil, dua orang berhasil melarikan diri, sementara tiga pelaku lainnya berhasil diamankan beserta barang bukti.