Razia Rutin, Langkah Tegas Rutan Baturaja Menjaga Kamtib

Petugas Rutan Baturaja saat menggeledah salah seorang warga binaan.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Dalam rangka mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan razia rutin, Rabu (15/10).

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. 

Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan ini dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan pada lemari pakaian, tempat tidur, hingga area penyimpanan obat-obatan milik warga binaan. 

BACA JUGA:Bulog Salurkan 2.064 Ton Beras SPHP hingga September 2025

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan BPIP Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkarakter Pancasila di Sekolah

Pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib. 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda-benda berbahaya maupun barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkotika. 

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan kedisiplinan di Rutan Baturaja berjalan efektif serta mencerminkan keberhasilan pelaksanaan program akselerasi peningkatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar TA 2025

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Salurkan 223.722 Buku Tulis Gratis untuk Siswa

Dengan pelaksanaan razia yang konsisten dan terukur, Rutan Baturaja berkomitmen terus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan