Harga Tiket Bus AKAP Naik 40 Persen

Suasana pemudik dari Palembang menuju Pagaralam di bus lintas kota, Jumat (28/3/2025).-Foto: Istimewa-
Selain itu, Dinas Perhubungan Sumatera Selatan juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan otobus guna memastikan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi praktik spekulatif yang merugikan masyarakat.
“Kami terus memantau perkembangan harga tiket dan memastikan bahwa tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada tarif yang terlalu tinggi di luar batas yang ditentukan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Hendro Susanto.
Kenaikan harga tiket bus antar provinsi di Palembang hingga 40 persen menjelang Lebaran 2025 menjadi fenomena yang berulang setiap tahunnya.
Faktor utama yang menyebabkan kenaikan ini adalah meningkatnya jumlah pemudik, keterbatasan armada, serta faktor biaya operasional.
Meskipun harga tiket mengalami lonjakan, antusiasme masyarakat untuk mudik tetap tinggi.
Para pemudik tetap mencari cara agar bisa kembali ke kampung halaman dan merayakan Lebaran bersama keluarga.
Pemerintah telah berupaya mengendalikan harga dengan menyediakan transportasi tambahan serta melakukan pengawasan terhadap tarif yang diterapkan oleh PO Bus.
Namun, mekanisme pasar tetap membuat harga tiket naik seiring dengan meningkatnya permintaan.
Bagi calon pemudik yang belum mendapatkan tiket, disarankan untuk segera memesan lebih awal guna menghindari lonjakan harga lebih tinggi di hari-hari mendekati Lebaran.
Selain itu, pemudik juga dapat mempertimbangkan opsi lain seperti mudik gratis atau berbagi kendaraan dengan keluarga dan teman untuk mengurangi beban biaya perjalanan. (ant)