Polsek Pedamaran Amankan Satu dari Dua Begal Bersenpi di Desa Serinanti

AK (16) pelaku begal di Desa Serinanti saat diamankan di Polsek Pedamaran.-Foto: Humas Polsek Pedamaran-
BORGOL,KORANPALPOS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Pedamaran berhasil mengamankan satu dari dua begal yang menggunakan senjata api rakitan (senpira).
Para pelaku begal tersebut beraksi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Serinanti pada, Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan mengatakan, kedua begal berasal dari Desa Campang Ulu Tiga Dusun 7, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Curi HP, Residivis di Pemulutan Kembali Masuk Penjara !
BACA JUGA:JPU Kejari Lahat Tuntut Terdakwa Pelecehan Anak dengan Hukuman 19 Tahun Penjara
"Pelaku yang berhasil ditangkap yakni, AK (16), sementara yang melarikan diri ialah Dede (30)," ungkapnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Untuk kronologi dan modus operandi kejadian tambahnya, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor honda beat warna biru tanpa nopol.
"Mereka sudah mengincar dan mengiringi korban dari depan Kantor Pemda Kayuagung. Ketika melintas di Jalintim Desa Serinanti yang situasinya sepi, pelaku memepet motor yang dikendarai korban," ujarnya.
BACA JUGA:Jangan Kendor Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
BACA JUGA:Bikin Resah Warga, Seorang ODGJ di Kelurahan 5 Ilir Kota Palembang Dievakuasi oleh Tim Gabungan
Dikatakannya lagi, saat itu korban berboncengan tiga dengan temannya. Pelaku sambil menodongkan senpira ke arah korban dan menyuruh menepi untuk berhenti.
"Saat berhenti, pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian pelaku yang satunya mengambil HP milik korban," tuturnya.
Selanjutnya, kedua pelaku dengan cepat langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban melaju ke arah Lampung.
BACA JUGA:Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Massa