Pemkab Ogan Ilir Siapkan Anggaran Rp 27,46 Miliar untuk THR ASN

Para Aparatur Sipil Negara-Foto: Isro Palpos-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,46 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, Kamis, 13 Maret 2025 kepada wartawan.

Menurut Sholahuddin, anggaran sebesar itu telah dipersiapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada 5.486 ASN di Pemkab Ogan Ilir.

BACA JUGA:Serahkan 100 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

BACA JUGA:Kemenag OKU Timur Jalankan Program Kultum Selama Ramadhan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.812 ASN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 1.674 lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Detail alokasi anggaran mencatat bahwa THR untuk 3.812 PNS mencapai Rp 20,89 miliar, sedangkan untuk 1.674 PPPK sebesar Rp 6,57 miliar.

Sholahuddin juga menjelaskan mengenai jadwal pembayaran THR ASN Pemkab Ogan Ilir, yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. 

BACA JUGA:Dua Bandit RX King Ditangkap : 1 Masih Buron

BACA JUGA:Keutamaan dan Tata Cara Sholat Witir Selama Ramadan

"Rencana pencairan THR ini dijadwalkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Sholahuddin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada 17 Maret 2025 mendatang. 

Pencairan ini akan mencakup sekitar 9,4 juta penerima dari berbagai kalangan aparatur negara di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Temukan Maladministrasi di PPDB SMA 2024 : Ombudsman Sumsel Kawal Ketat SPMB 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan