Oknum Security di Ogan Ilir Nyambi Edarkan Sabu Kini Dibekuk Polisi

Tersangka dan barang bukti ketika diamankan di mapolres Ogan Ilir-foto:Isro-

PALPOS.ID - Seorang oknum security di Kabupaten Ogan Ilir, berinisial M.A (34), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, harus menanggung akibat hukum setelah ditangkap oleh anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. 

Penangkapan ini terjadi dalam operasi Pekat Musi 2025 pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, M.A kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 19 paket sabu seberat 4,61 gram, beserta barang bukti lainnya seperti timbangan digital, ball plastik klip, sekop pipet plastik, dan beberapa wadah penyimpanan narkotika.

BACA JUGA:Tawuran Maut di Banyuasin : Remaja 16 Tahun Tewas, Empat Pelaku Diamankan Polisi !

BACA JUGA:Tragedi Lubuklinggau : Utang Tak Terbayar, Nyawa Melayang di Tangan Sahabat !

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Ahmad Surya Admaja menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah M.A.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam wadah minyak rambut dan kaleng rokok. Pelaku langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Surya.

M.A saat ini telah ditetapkan tersangka sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:Harga Pangan 6 Maret 2028 : Harga Cabai Rawit Makin Meroket Tembus Rp102.200 per Kilogram !

BACA JUGA:Diduga Rugikan Pendapatan Daerah : PTBSS Ancam Pidanakan Petinggi RMK !

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

"Pelaku sudah diamankan, sementara barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir," tambahnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan