Tragedi Lubuklinggau : Utang Tak Terbayar, Nyawa Melayang di Tangan Sahabat !

Rudi Hartono menjalani pemeriksaan penyidik Polres Lubuklinggau untuk penyidikan kasusnya-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau berhasil menangkap Rudi Hartono (50), seorang sopir yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap temannya sendiri, Ismail (49).

Peristiwa tragis ini terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Selasa (4/3/2025) malam.

Rudi Hartono yang merupakan warga Jl. Garuda RT.02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kini telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Tahanan Lapas Muara Enim Kabur Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:Diduga Rugikan Pendapatan Daerah : PTBSS Ancam Pidanakan Petinggi RMK !

Pengakuan mengejutkan datang dari Rudi yang mengaku tidak menyesal telah menganiaya Ismail hingga tewas.

Ia mengungkapkan bahwa aksinya didasari oleh emosi karena masalah utang yang tak kunjung dibayar oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa insiden berdarah tersebut berawal dari perselisihan utang sebesar Rp3.200.000 yang dipinjam Ismail dari Rudi.

BACA JUGA:Diduga Terlibat Penadahan Mobil Bodong : Kadus di OKU Diamankan Polisi !

BACA JUGA:RX King Vs NMax Adu Banteng, 2 Luka-luka

Utang tersebut rencananya digunakan oleh tersangka untuk membayar angsuran kredit mobil yang telah jatuh tempo.

Selasa (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB, Rudi mendatangi rumah Selamat, seorang teman mereka, di Jl. Hujan Gerimis No.47 RT.07 Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Di sana, Rudi bertemu Ismail dan menanyakan soal utang tersebut.

BACA JUGA:2 Pemain Curanmor di Prabumulih Ditangkap : Kenali Wajah Pelaku !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan