Tragedi Lubuklinggau : Utang Tak Terbayar, Nyawa Melayang di Tangan Sahabat !

Rudi Hartono menjalani pemeriksaan penyidik Polres Lubuklinggau untuk penyidikan kasusnya-Foto : Dokumen Palpos-
Polisi segera menjemput tersangka di rumah mertuanya dan membawanya ke Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ismail.
Dalam pemeriksaan, Rudi Hartono mengaku tidak menyesali perbuatannya.
Ia berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan karena merasa terhina dan kecewa atas ucapan korban.
“Saya tidak menyesal, dia sudah keterlaluan. Saya cuma mau uang saya kembali,” ujar Rudi di hadapan penyidik.
Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan bahwa pengakuan pelaku akan didalami lebih lanjut. Pihaknya juga menegaskan bahwa kasus ini murni tindak pidana pembunuhan yang dipicu oleh masalah utang.
“Motif pembunuhan ini didasari oleh masalah utang piutang. Namun, hal tersebut tidak membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Kurniawan.
Atas perbuatannya, Rudi Hartono dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku dan kita akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tambah Kurniawan.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian warga Lubuklinggau. Sejumlah warga menyayangkan tindakan keji yang dilakukan oleh Rudi.
Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar masalah utang piutang diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu sampai ada korban jiwa,” kata salah satu warga, Asep (45).
Kasus pembunuhan yang dipicu oleh masalah utang ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengendalian emosi dalam menghadapi konflik.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan di luar hukum dan selalu mengedepankan penyelesaian secara damai.
Polres Lubuklinggau juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan warga.