4 Pelaku Tawuran Maut di Banyuasin Ditangkap Polisi : Terancam 15 Tahun Penjara !

Empat pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja diamankan di Mapolres Banyuasin-Foto : humas polres banyuasin-

Bahkan, dua dari empat pelaku diketahui memiliki ikatan keluarga sebagai saudara kembar, yakni RIF dan RIZ.

Kasi Humas AKP Sutedjo menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan memberikan edukasi tentang bahaya kekerasan,” ujarnya.

Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi tawuran tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Sutedjo.

Kasus tawuran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Banyuasin.

Warga berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kelompok-kelompok remaja yang rawan terlibat dalam aksi kriminal.

“Kejadian ini sangat meresahkan. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat keamanan untuk mencegah tawuran antar remaja di masa mendatang,” ujar salah satu warga, Ahmad (50).

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara damai tanpa kekerasan.

Kasus tawuran maut yang terjadi di Banyuasin menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan keluarga dan edukasi bagi generasi muda.

Kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Polres Banyuasin juga akan menggencarkan sosialisasi tentang bahaya tawuran dan mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kerja sama antara aparat keamanan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan