4 Pelaku Tawuran Maut di Banyuasin Ditangkap Polisi : Terancam 15 Tahun Penjara !

Empat pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja diamankan di Mapolres Banyuasin-Foto : humas polres banyuasin-
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Lahan Sawit di Musi Rawas : Salah Satunya Ridwan Mukti !
Pertemuan tersebut memicu bentrokan antara kedua kelompok hingga terjadi aksi saling serang dengan senjata tajam dan benda tumpul.
Dalam kejadian tersebut, RIF diduga sebagai pelaku utama yang membacok Riski menggunakan parang, sementara RIZ menginjak tubuh korban.
Pelaku IQ menusuk korban dengan pisau, dan Adriansyah memukul korban dengan tongkat bisbol.
BACA JUGA:Motor Dilindas Tronton, PNS Muaraenim Tewas Tragis
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran 8,3 Kg Sabu dan 1.000 Butir Ineks di Palembang
Akibat serangan tersebut, Riski mengalami luka robek di dada sebelah kanan, perut sebelah kanan, punggung belakang, pinggang belakang, dan kepala bagian belakang hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain Riski, dua korban lainnya juga mengalami luka-luka, yaitu Arkoni yang mengalami luka robek pada lengan tangan kiri dan M Riyan yang mengalami luka gores di bagian belakang.
Kedua korban selamat saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Setelah menerima laporan mengenai tawuran yang berujung maut tersebut, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi langsung memerintahkan unit 5 Subdit 3 Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan memberikan dukungan kepada Satreskrim Polres Banyuasin.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Unit 5 AKP Novel Siswandi dan Kasat Reskrim Banyuasin AKP Teguh Prasetyo segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tawuran ini dipicu oleh perselisihan antar kelompok remaja yang kerap berseteru di wilayah tersebut.
Kasus ini semakin disayangkan karena melibatkan pelaku yang masih berusia remaja.