Sejumlah Masjid di Ogan Ilir Dijaga Polisi, Ada Apa ?

Polisi berjaga di gerbang salah satu Masjid di kawasan Pemulutan Ogan Ilir-Foto: Isro Palpos-

KORANPALPOS.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polsek Pemulutan menggelar patroli dan pengamanan sholat tarawih di sejumlah masjid di wilayah hukumnya pada Senin (3/3/) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, beserta jajaran.

Petugas melakukan patroli menggunakan mobil dinas serta menyambangi masjid-masjid yang menjadi titik utama pelaksanaan ibadah tarawih, seperti Masjid Darussalam di Desa Pemulutan Ulu dan Masjid Darul Muttaqin di Desa Pemulutan Ilir.

BACA JUGA:Kurma, Nilai Spiritual dan Potensi Ekonomi

BACA JUGA:Salatin Hotel Palembang Suguhkan Flobamora, Splash A Million Taste Of Flores, Sumba, Timor & Alor

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan keamanan.

"Hingga saat ini, situasi di sekitar masjid tetap kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan," ujar Kapolsek.

Selasa, 4 Maret 2025.Selain menjaga keamanan di sekitar masjid, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, aksi premanisme, serta gangguan lain yang dapat mengganggu jalannya ibadah. 

BACA JUGA:Solusi Kelangkaan Bahan Pokok : Polda Sumsel Buka Layanan Keluhan Warga !

BACA JUGA:Polisi Identifikasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

Polsek Pemulutan juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah dalam menjaga barang berharga mereka.

Petugas yang bertugas juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan warga, memberikan imbauan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Warga diharapkan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Permudah Warga Membayar ZIS selama Ramadhan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan