Polisi Kejar LCGC Milik Pelaku Begal yang Resahkan Warga Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono-Foto: ANTARA-
Dalam upaya pengejaran pelaku, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat sekitar.
Beberapa pos pantau didirikan di titik-titik rawan kejahatan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
"Kami telah menyebar personel di beberapa titik rawan, serta melakukan razia kendaraan yang mencurigakan. Kami optimistis pelaku segera tertangkap dalam waktu dekat," ujar Harryo.
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal yang meresahkan masyarakat.
Jika tertangkap, pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam KUHP.
"Kami tidak akan mentolerir aksi kejahatan seperti ini. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, dan jika melawan saat penangkapan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas," katanya.
Masyarakat Palembang berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan rasa aman bagi warga.
Banyak warga yang meminta agar patroli keamanan lebih digencarkan, terutama di kawasan rawan kejahatan.
"Kami berharap polisi terus melakukan patroli, terutama pada malam hari. Jangan sampai ada korban lagi akibat aksi begal ini," ujar Siti, warga Jalan Noerdin Panji.
Dengan adanya kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan dukungan media sosial, diharapkan aksi kejahatan ini segera terungkap dan keamanan di Kota Palembang kembali pulih.